Surat Riset

Penelitian dilaksanakan setelah pelaksanaan seminar proposal skripsi dan telah disetujui oleh pembimbing untuk melakukan riset/ penelitian. Ketika penelitian lapangan dibawah lembaga resmi pemerintah ataupun swasta yang memerlukan izin dari instansi terkait , maka ajukanlah surat izin penelitian ke P3I STAI Darul Ulum Kandangan.

Hal pertama yang perlu di persiapkan adalah Blanko Surat Permohonan Riset silahkan download disini (klik tulisan dibawah ini)

BLANKO SURAT PERMOHONAN RISET

Setelah blanko tersebut diisi di print dan ditandatangani oleh pembimbing I dan pembimbing II, isi kembali data anda sesuai blanko surat permohonan riset di bawah ini

PENGAJUAN SURAT RISET

Setelah anda mengisi pengajuan tersebut secara online, screnshoot bukti pengajuan anda dan kirimkan ke 083128622212 (Pras)  atau klik https://wa.me/62083128622212 dengan format “Nama”, “NIM”, “Prodi”, dan “telah mengajukan surat riset ” dan “tempat riset”.

Tunggu beberapa hari (1-7 hari) dan nanti akan diberi kabar oleh P3I melalui nomor ketika pengajuan tersebut.

Dan apabila telah mendapatkan balasan (Surat Tembusan) dari instansi yang memberikan izin penelitian anda yang ditujukan kepada Ketua STAI Darul Ulum Kandangan silahkan sampaikan disini tanpa harus menyerahkan langsung ke STAI Darul Ulum Kandangan.

SURAT TEMBUSAN KEPADA KETUA STAI DARUL ULUM KANDANGAN

Terima Kasih